Dianratnasari1404@gmail.com

Senin, 08 September 2014

1.2 tugas pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan



                                Tugas Pkn

 Soal:
1.     Jelaskan Pancasila sebagai sumber nilai
2.     5 bukti pancasila sebagai sumber nilai
3.     Jelaskan pancasila sebagai paradigma pembangunan
4.     Sebutkan perwujudan pancasila sebagai paradigma pembagunan
( UUD 1945 yang sudah diamandemen)
a.      Politik
b.     Ekonomi
c.      Sosial
d.     Budaya
e.      Hankam
5.     Sebutkan wujud nyata pengalaman dalam pancasila
( pedoman,penghayatan,pengamalan pancasila)

Jawab:
1.     Pancasila sebagai sumber nilai bahwa pancasila sebagai  acuan dalam tingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup bagi hukum dasar negara. Pancasila sebagai sumber nilai merupakan cita-cita moral bangsa. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukan identitas bangsa indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur hal ini menandakan bahwa dengan pancasila bangsa indonesia menolak segala bentuk penindasan, penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa yang lain.




Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.      Pancasila yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan sumber hukum di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai tertib hukum yang tertinggi.

b.     Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum/universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.

 c. Inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada selamanya dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.

 Nilai-nilai subjektif Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.      Nilai-nilai Pancasila merupakan falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan berbegara.

b.     Nilai-nilai Pancasila muncul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian, kritis, serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.

c.      Di dalam Pancasila terkandung tujuh nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religious yang manifestasinya sesuai dengan nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.
  
Pancasila memuat nilai – nilai luhur untuk dapat menjadi dasar Negara.  Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
1.     Nilai Dasar adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya.  Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman.  Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan (musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
2.     Nilai Instrumental, yaitu  penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk norma sosial dan norma hukum.  Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No.  40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
3.     Nilai Praksis adalah nilai  yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara.  Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan,  bergotong royong,  menghargai, dll.

2. Bukti pancasila sebagai sumber nilai
a. Pancasila memiliki fleksibel dan kelenturan kepekaan kepada perkembangan zaman. Sehingga, nilai-nilai pancasila  akan berubah sesuai perkembangan zaman.
b. Pancasila bersifat umum, universal sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.yang tidak boleh berubah atau diubah.
c. Pancasila merupakan nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan dan  nilai praktis berupa pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya.
d.  Nilai pancasila dijadikan sebagai landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara indonesia.
e. pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. karena itu adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental.
f. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.

3.  Kata paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran ,cara pandang nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau, cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab pancasila digunakan landasan,acuan,metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.



Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.   Misalnya :
a.     Pembangunan tidak boleh bersifat  pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis. 
b.     Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata. 
c.      Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa. 
d.     Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.      Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.  Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
  
Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya.  Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.

 Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai  masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.
          Catatan : 
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :
          1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
              Indonesia.
          2. Memajukan kesejahteraan umum.
          3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
     4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan,  kemerdekaan,
    perdamaian abadi, dan keadilan sosial.


4.  a. Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
            Manusia indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan bukan sekedarf obyek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik indonesia yang bertolak manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik nindonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
            Berdasar hal itu sistem politik indonesia harus dikembangkan atas azas kerakyatan ( sila IV pancasila ). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila.oleh karena itu, secara berturut-turutsistem politik indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuaan,moral kerakyataan, dan moral keadilan. Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbaik:
·        Penerapan dan pelaksaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya,agama,dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
·        Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi bilamana dalam pengambilan keputusan.
·        Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan.
·        Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab




Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari ;
a)    Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan
b)     Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan
c)     Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab
d)   Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi adalah:
·         Nilai toleransi ;
·         Nilai transparansi hukumdan kelembagaan ;
·         Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata) ;
·         bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
contoh real pembangunan politik menurut pancasila :
1)    menganut sistem pemerintahan yang demokrasi
2)    melaksanakan pemilu secara luber dan jurdil
    
  b. Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
              diartikian sebagai pengambangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, tetapi demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas asas kekeluargaan seluruh bangsa. Menurut mubyarto, pengembangan ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistic dengan mendasar kepada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas. Tujuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusaia agar lebih sejahtera, maka ekonomi harus menghindarkan diri dari dari persainggan bebas, dari monopoli, ekonomi harus menghindari yang menimbulkan penderitaan manusia dan yang menimbulkan penindasan manusia satu dengan yang lain.


contoh real pembangunan ekonomi sesuai dengan pancasila :
1)    menjual rokok dengan ijin dari bea cukai
2)    tidak menjual minuman keras
3)    membayar hutang tepat waktu 
4)    menjual/membeli barang legal

    
 c. Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial dan budaya
            Mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.
Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.


Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:
(1) Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
contoh real pembangunan sosial budaya sesuai dengan pancasila :
1)    memakai pakaian yang sopan sesuai dengan karakter budaya negara kita
2)    tidak memperingati valentine day
3)    tidak ikut-ikutan merayakan hallowen
4)    tidak meramaikan tempat diskotik
5)    Tidak meniru pakaian budaya barat


     
      e. Pancasila sebagai paradigma pembangunan hankam
Salah satu tujuan bernegara indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelnggara negara saja, tetapi juga rakyat indonesia secara keseluruhan. Sistem pembangunan pertahan dan keamanan indonesia disebut sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta ( sishankamrata). Pancasila merupakam cita –cita hukum, kerangka berfikir, sumber  nilai dan sumber arah penyusunan dan perubahan hukum positif di indonesia, sehingga fungsi pancasila sebagai paradigma hukum atau berbagai pembaharuan hukum di indonesia. Pancasila sebagai paragima pembaharuan hukum merupakan sumber nilai dan norma bersifat dinamik nyata ada dalam masyarakat baik menyangkut aspirasinya , kemajuan peradabanya maupun kemajuan ipteknya. Menurut UU Republik Indonesia no 39 tahun 1999 tentang Hak Asai Manusia, didlam konsidensinya yang dimaksud HAM iallah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugrah yang wajib dihormati,dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara,hukum,pemerintrah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.


contoh real pembangunan hankam yang sesuai dengan pancasila :
1)    tidak mau menjadi anggota teroris
2)    aparat harus melaksanakan tugasnya dengan baik.
3)    polisi harus menjalankan sesuai dengan undang-undang dan pancasila.




5. Pengamalan Butir - butir pancasila
1) Sila pertama
Bintang.
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2) Sila kedua

Rantai.
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.                       Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

 

 

3)Sila ketiga

Pohon Beringin.
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4) Sila keempat

Kepala Banteng
1.     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.                       Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

4) Sila kelima

Padi Dan Kapas.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10.                       Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.                       Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar