Tugas Pkn
Soal:
1. Jelaskan
Pancasila sebagai sumber nilai
2. 5 bukti
pancasila sebagai sumber nilai
3. Jelaskan
pancasila sebagai paradigma pembangunan
4. Sebutkan
perwujudan pancasila sebagai paradigma pembagunan
( UUD 1945 yang sudah diamandemen)
a. Politik
b. Ekonomi
c. Sosial
d. Budaya
e. Hankam
5. Sebutkan wujud
nyata pengalaman dalam pancasila
( pedoman,penghayatan,pengamalan pancasila)
Jawab:
1. Pancasila
sebagai sumber nilai bahwa pancasila sebagai
acuan dalam tingkah laku dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata
aturan hidup bagi hukum dasar negara. Pancasila sebagai sumber nilai merupakan
cita-cita moral bangsa. Pancasila sebagai sumber nilai menunjukan identitas
bangsa indonesia yang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang luhur hal ini
menandakan bahwa dengan pancasila bangsa indonesia menolak segala bentuk
penindasan, penjajahan dari satu bangsa terhadap bangsa yang lain.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dapat
dijelaskan sebagai berikut:
a.
Pancasila yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum
memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan
sumber hukum di Indonesia, Pancasila berkedudukan sebagai tertib hukum yang
tertinggi.
b.
Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya menunjukkan adanya
sifat-sifat yang umum/universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
c. Inti
nilai-nilai Pancasila akan tetap ada selamanya dalam kehidupan bangsa Indonesia
dan mungkin juga pada bangsa lain, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan,
kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
Nilai-nilai
subjektif Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Nilai-nilai Pancasila merupakan falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia
sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai
kebenaran, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa,
dan berbegara.
b.
Nilai-nilai Pancasila muncul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia
sebagai kuasa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran,
penilaian, kritis, serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
c.
Di dalam Pancasila terkandung tujuh nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran,
keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religious yang
manifestasinya sesuai dengan nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada
kepribadian bangsa.
Pancasila memuat nilai – nilai luhur untuk dapat menjadi dasar Negara. Ada 3 nilai yang terdapat dalam pancasila :
1. Nilai Dasar adalah asas-asas yang berasal
dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif
tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan
zaman. Artinya nilai dasar itu bisa
terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat
nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang terkandung dalam
Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan
(musyawarah-mufakat), dan Keadilan.
2. Nilai Instrumental, yaitu penjabaran dari nilai dasar yang berbentuk
norma sosial dan norma hukum. Seperti
UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40 tahun 1999
tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999
tentang HAM, dll.
3. Nilai Praksis adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup
sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di
tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama,
kerukunan, bergotong royong, menghargai, dll.
2.
Bukti pancasila sebagai sumber nilai
a. Pancasila memiliki fleksibel dan
kelenturan kepekaan kepada perkembangan zaman. Sehingga, nilai-nilai pancasila akan berubah sesuai perkembangan zaman.
b. Pancasila bersifat umum, universal
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.yang tidak boleh berubah atau
diubah.
c. Pancasila merupakan nilai instrumental
sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan
dan nilai praktis berupa pelaksanaan
secara nyata yang sesungguhnya.
d. Nilai pancasila dijadikan sebagai landasan
pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara indonesia.
e. pancasila berisi lima sila yang pada
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. karena itu adalah pilihan
dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang
fundamental.
f. Pancasila merupakan sumber dari segala
sumber hukum.
3. Kata paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm” yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran ,cara pandang nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau, cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab pancasila digunakan landasan,acuan,metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan
dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman
dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil
pembangunan nasional. Misalnya :
a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak
hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
b. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis,
yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia
nyata.
c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia
nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan
pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial,
yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan
struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat
malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi
aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan
nasional sebagaimana termaktub dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat
Indonesia pada umumnya. Wujud manusia
Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat
jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka
membangun bangsanya.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke
empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan
internasional yang merdeka dan berdaulat.
Catatan :
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :
1.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia.
2.
Memajukan kesejahteraan umum.
3.
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
4. a. Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
Manusia indonesia selaku warga
negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan bukan
sekedarf obyek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan
politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik
indonesia yang bertolak manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan
kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Sistem politik nindonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma
adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasar hal itu sistem politik
indonesia harus dikembangkan atas azas kerakyatan ( sila IV pancasila ).
Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral
daripada sila-sila pada pancasila.oleh karena itu, secara berturut-turutsistem
politik indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral
persatuaan,moral kerakyataan, dan moral keadilan. Pancasila sebagai paradigma
pengembangan sosial politik diartikan bahwa pancasila bersifat sosial-politik
bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan
nilai-nilai dalam pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat
secara berurutan-terbaik:
·
Penerapan dan pelaksaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya,agama,dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
·
Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi bilamana dalam
pengambilan keputusan.
·
Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan
berdasarkan konsep mempertahankan persatuan.
·
Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan
kemanusiaan yang adil dan beradab
Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik,
budaya, agama, dan ekonomi ekonomi dalam kehidupan sehari-hari ;
a) Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana
dalam pengambilan keputusan
b) Melaksanakan
keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep
mempertahankan persatuan
c) Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan
pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab
d) Tidak
dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan
(keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Di era globalisasi informasi seperti sekarang ini, implementasi tersebut
perlu direkonstruksi kedalam pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang
mencakup masyarakat tradisional (berbagai asal etnik, agama, dan golongan),
masyarakat industrial, dan masyarakat purna industrial. Dengan demikian,
nilai-nilai sosial politik yang dijadikan moral baru masyarakat informasi
adalah:
·
Nilai toleransi ;
·
Nilai transparansi hukumdan kelembagaan ;
·
Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata) ;
·
bermoral berdasarkan konsensus (Fukuyama dalam Astrid: 2000:3).
contoh real pembangunan politik menurut pancasila :
1) menganut sistem pemerintahan yang demokrasi
2) melaksanakan pemilu secara luber dan jurdil
b. Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
diartikian
sebagai pengambangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, tetapi demi
kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas asas
kekeluargaan seluruh bangsa. Menurut mubyarto, pengembangan ekonomi tidak bisa
dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, ekonomi kerakyatan yaitu
ekonomi yang humanistic dengan mendasar kepada tujuan demi kesejahteraan rakyat
secara luas. Tujuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan manusaia agar lebih
sejahtera, maka ekonomi harus menghindarkan diri dari dari persainggan bebas,
dari monopoli, ekonomi harus menghindari yang menimbulkan penderitaan manusia
dan yang menimbulkan penindasan manusia satu dengan yang lain.
contoh real pembangunan ekonomi sesuai dengan pancasila :
1) menjual
rokok dengan ijin dari bea cukai
2) tidak
menjual minuman keras
3) membayar
hutang tepat waktu
4) menjual/membeli
barang legal
c. Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial dan budaya
Mengandung pengertian
bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan
Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan
kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional
diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.
Berdasar
sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar
penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh
wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.
Perlu ada pengakuan
dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa
Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa.
Dengan demikian, pembangunan sosial
budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi,
dan ketidakadilan sosial.
Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria
sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi
kebudayaan – kebudayaan di daerah:
(1) Sila
Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti
setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa;
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
(2) Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
(3) Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
(4) Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
(5) Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
contoh real pembangunan sosial budaya sesuai dengan pancasila :
1) memakai
pakaian yang sopan sesuai dengan karakter budaya negara kita
2) tidak
memperingati valentine day
3) tidak
ikut-ikutan merayakan hallowen
4) tidak
meramaikan tempat diskotik
5) Tidak
meniru pakaian budaya barat
e. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan hankam
Salah satu tujuan bernegara indonesia adalah
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Hal ini
mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelnggara
negara saja, tetapi juga rakyat indonesia secara keseluruhan. Sistem
pembangunan pertahan dan keamanan indonesia disebut sistem pertahanan dan
kemanan rakyat semesta ( sishankamrata). Pancasila merupakam cita –cita hukum,
kerangka berfikir, sumber nilai dan sumber
arah penyusunan dan perubahan hukum positif di indonesia, sehingga fungsi
pancasila sebagai paradigma hukum atau berbagai pembaharuan hukum di indonesia.
Pancasila sebagai paragima pembaharuan hukum merupakan sumber nilai dan norma
bersifat dinamik nyata ada dalam masyarakat baik menyangkut aspirasinya ,
kemajuan peradabanya maupun kemajuan ipteknya. Menurut UU Republik Indonesia no
39 tahun 1999 tentang Hak Asai Manusia, didlam konsidensinya yang dimaksud HAM
iallah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan YME dan merupakan anugrah yang wajib dihormati,dijunjung tinggi
dan dilindungi oleh negara,hukum,pemerintrah dan setiap orang demi kehormatan
serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
contoh real pembangunan hankam yang sesuai dengan pancasila :
1) tidak
mau menjadi anggota teroris
2) aparat
harus melaksanakan tugasnya dengan baik.
3) polisi
harus menjalankan sesuai dengan undang-undang dan pancasila.
5. Pengamalan Butir - butir pancasila
1) Sila
pertama
Bintang.
1.
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2.
Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5.
Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7.
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
2) Sila kedua
Rantai.
1.
Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4.
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.
Gemar
melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.
Berani
membela kebenaran dan keadilan.
9.
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3)Sila ketiga
Pohon
Beringin.
1.
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.
Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
6.
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Sila keempat
Kepala
Banteng
1.
Sebagai
warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.
Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.
Menghormati
dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.
Dengan
iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7.
Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8.
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.
Keputusan
yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang
Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran
dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.
Memberikan
kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan
pemusyawaratan.
4) Sila kelima
Padi
Dan Kapas.
1.
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2.
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3.
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.
Menghormati
hak orang lain.
5.
Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.
Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7.
Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah.
8.
Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9.
Suka bekerja
keras.
10.
Suka
menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11.
Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar